Join The Community

Wednesday, April 7, 2010

Komponen Biaya Pendidikan

Komponen Biaya Pendidikan

1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) : Rp. 500.000,00/semester
2. Biaya Operasional Pendidikan (BOP):
  • Program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan : Rp. 75.000,00/sks/semester
  • Program studi kelompok non-eksakta : Rp. 60.000,00/sks/semester
3. Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) :
  • Merupakan sumbangan wajib, disesuaikan dengan Fakultas/Program Studi masing-masing (lihat tabel SPMA).
  • Peserta Ujian Tulis, PBOS, dan SNMPTN wajib mengisi salah satu dari kolom SPMA sesuai dengan kondisi ekonomi peserta, yaitu SPMA 1, SPMA 2, atau SPMA 3.
  • Dibayarkan tunai pada saat pertama kali registrasi, dan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  • Khusus untuk peserta UTUL PBS dan PBUPD besarnya SPMA dapat dilihat di booklet Program Unggulan UGM 2011.

No Fakultas/Prodi
SPMA (dalam juta rupiah)
Ujian Tulis, PBOS, dan SNMPTN
SPMA 1 SPMA 2 SPMA 3
1 Biologi 5 10 20
2 Ekonomika dan Bisnis 10
15
20
3 Farmasi 10 15 20
4 Filsafat 5 8 10
5 Geografi 5 10 20
6 Hukum 5 10 20
7 Ilmu Budaya 5 10 15
8 ISIPOL



• Ilmu Administrasi Negara 10 15 20

• Ilmu Hubungan Internasional 10 15 20

• Ilmu Komunikasi 10 15 20

• Sosiologi 5 10 15

• Ilmu Sosiatri 5 10 15

• Ilmu Pemerintahan 5 10 15
9 Kedokteran 10
15
20
10 Kedokteran Gigi
• Pendidikan Dokter Gigi 15 20 20
• Ilmu Keperawatan Gigi 5 10 20
11 Kedokteran Hewan 5 10 20
12 Kehutanan 5 10 20
13 MIPA



• Matematika 5 10 20

• Statistika 5 10 20

• Ilmu Komputer 7 15 20

• Fisika 5 10 20

• Geofisika 5 10 20

• Elektronika dan Instrumentasi 7 15 20

• Kimia 5 10 15
14 Pertanian 5 10 20
15 Peternakan 5 10 20
16 Psikologi 5 10 20
17 Teknik 5
10
20
18 Teknologi Pertanian 5 10 20


CATATAN :


  • Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UGM kemudian mengundurkan diri maka dianggap melepaskan haknya sebagai mahasiswa S1 UGM selama 3 tahun pada semua program studi melalui program seleksi apapun.
  • Semua biaya yang telah dibayarkan ke UGM tidak dapat ditarik kembali. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran calon mahasiswa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan orangtua/wali.
  • Semua program studi di UGM mensyaratkan mahasiswa bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Apabila ada mahasiswa UGM yang terbukti menggunakan dan/atau mengedarkan NAPZA, haknya sebagai mahasiswa UGM hilang.
  • Mahasiswa angkatan 2011/2012 tidak diizinkan membawa kendaraan bermotor (sepeda motor dan sejenisnya atau mobil) ke dalam kampus UGM.
  • Siapa pun, termasuk mahasiswa, yang berada di dalam kampus UGM dilarang merokok.



Mantapkan hati Anda untuk bergabung dengan UGM.



0 comments:

Post a Comment