Join The Community

Tuesday, April 6, 2010

Persyaratan Peserta

PERSYARATAN PESERTA

1. SELEKSI NASIONAL PROGRAM PENELUSURAN BIBIT UNGGUL (PBU) DAN UJIAN TULIS PENELUSURAN BAKAT SWADANA (PBS)

SYARAT UMUM

a.
Peserta adalah
(i) siswa kelas akhir SMA/SMK/MA dalam negeri tahun 2010/2011
(ii) siswa kelas akhir SMA luar negeri tahun 2010/2011 dan
2009/2010 yang telah selesai proses adaptasi dan transisi.
b.

Nilai kognitif semua mata pelajaran pada rapor mulai semester 1 sampai dengan semester terakhir harus tuntas (di atas SKBM). Bagi siswa kelas akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai dengan semester 4. Kriteria nilai rapor ini dibuktikan dengan fotokopi rapor yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah.

c.

Peserta PBUTM, PBUBB, PBOS, dan PBS diusulkan oleh sekolah. Peserta PBUPD diusulkan oleh pihak penyandang dana.

d.

Memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak mengalami ketunaan yang ditetapkan oleh program studi masing-masing

SYARAT KHUSUS

a.
Peserta PBUTM berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi yang didukung dengan data : fotocopy Kartu Keluarga (C1) yang disahkan oleh RT, RW, dan kelurahan serta keterangan penghasilan orang tua/wali yang disahkan oleh Camat bagi non karyawan atau oleh Bendaharawan Gaji Pegawai bagi karyawan institusi.

b.

Peserta PBUBB: pemenang lomba bidang studi tingkat nasional (termasuk lomba yang diselenggarahan di lingkungan UGM, khusus untuk masuk ke fakultas yang bersangkutan), atau finalis lomba bidang studi tingkat internasional yang diselenggarakan oleh LIPI, Diknas, IMO, IPhO, IBO, IChO, IOI/ICO.
c.PBUTM, PBUBB, PBUPD, PBS dan PBOS : peserta termasuk 25% terbaik di kelasnya pada semester 5 atau 75% terbaik pada semester 4 bagi siswa kelas akselerasi.

2.

SNMPTN, sesuai dengan ketentuan Panitia Pusat SNMPTN

Pada program SNMPTN, yang terdiri atas Ujian Tulis dan Seleksi Nasional Undangan, UGM menerima sebanyak 60% dari daya tampung.
3.
Seleksi Mandiri UGM

Pada program yang terdiri dari Ujian Tulis UGM dan Ujian Tulis PBS, UGM menerima sebanyak 40% dari total daya tampung.

  1. Ujian Tulis UGM diberlakukan bagi siswa aktif kelas akhir SMA/SMK/MA, lulusan SMA/SMK/MA dalam dan luar negeri tahun 2010 dan 2009, lulusan ujian persamaan atau yang setara lainnya tahun 2010 dan 2009.
  2. Ujian Tulis PBS diberlakukan bagi siswa kelas akhir SMA/SMK/MA atau yang sederajat dari dalam dan luar negeri tahun 2010/2011. Ujian ini juga diberlakukan bagi siswa lulusan SMA (High School) luar negeri tahun 2009/2010 yang sedang melakukan adaptasi pendidikan di Indonesia.
  3. Memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak mengalami ketunaan yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.

0 comments:

Post a Comment